Terkoneksinya jaringan internet se-nusantara ternyata
juga bisa membawa masalah jika dibiarkan bebas. Terutama makin menjamurnya
pengelola internet asing yang masuk ke tanah air.
Hal itu disampaikan CEO Media Nusantara Citra (MNC) Grup
Harry Tanoesudibyo yang juga tampil sebagai pembicara dalam Konvensi Nasional
Media Massa “Integrasi Media Nasional Dalam Lanskap Komunikasi, Global:
Peluang dan Tantangan” di Baileo Siwalima, Kota Ambon, Maluku, Rabu, (8/2)
pagi.
HT, sapaan akrabnya, mengingatkan perlunya pembatasan yang
sangat ketat terhadap internet asing yang beroperasi di Indonesia. Ia menilai,
kehadirian jaringan internet asing di tanah air memberikan ancaman yang sangat
serius. Tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial, budaya,
dan lain-lainnya.
“Internet asing mengancam stabilitas nasional. Dari sisi
sosial, internet asing juga telah mengubah budaya bangsa. Ini harus diatur
regulasinya. Negara harus hadir melindungi kepentingan nasional,” kata HT.
Dia mencontohkan di RRT. Pemerintah Tiongkok melarang
beroperasinya mesin pencari Google. Pada saat bersamaan juga menumbuhkembangkan
mesin pencari local seperti Baidu. Hasilnya terbukti sukses.
Hal itu diakui CEO Baidu Digital Indonesia, Bao Jianlie.
Ia mengatakan, Baidu merupakan perusahaan search engine Tiongkok
pertama yang terdaftar dan masuk dalam 100 besar di bursa saham Nasdaq, Amerika
Serikat.
Sejak tahun lalu, menurut Jianlie, Baidu bekerja sama
dengan Kementerian Kominfo dan mencari mitra lokal untuk membangun bisnisnya.
“Saya baru pertama kali datang ke Ambon. Saat tiba saya
coba aplikasi di sini untuk mencari rumah makan di Ambon, saya tidak
menemukannya, tetapi dengan menggunakan Baidu, saya kaget ternyata ada yang
masuk,” kata Jianlie.
Sumber : Timesindonesia.co.id

EmoticonEmoticon