Aplikasi menonton film
streaming MOX menghadirkan hingga 500 juta film Indonesia untuk para
pelanggannya.
"MOX komitmen dukung
film Indonesia, yang paling harus diperangi adalah pembajakan," kata CEO
MOX Digital Indonesia Didi Mukti di Jakarta.
Layanan berbayar tersebut
tidak menyediakan fitur menonton secara offline (luar jaringan) atau unduh film
karena berpotensi dapat digandakan.
"Kita harus hargai
produksi film. MOX berusaha menjaga itu," kata Didi, Jumat (3/2/2017).
Untuk menikmati film di aplikasi
tersebut, pengguna harus merogoh kantung seharga Rp 15 ribu untuk layanan
basic, menonton sepuasnya selama satu bulan.
Film-film keluaran terbaru
dapat dinikmati dengan harga serupa namun hanya untuk sekali menonton. MOX mengkurasi 500 film yang
ada dalam aplikasi tersebut dari rumah produksi MD Pictures, Soraya Intercine
Films, Kharisma Starvision, Rapi Films dan Mizan Production.
Menurut Didi, mereka
menyediakan film yang berasal dari tahun 70an dalam direktori pilihan film
mereka."Film Warkop, Suzanna,"
kata dia, menyebut contoh film lawas yang mereka sajikan untuk pelanggan.
Saat ini, selain di
Indonesia MOX tersedia di Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong dan Malaysia,
dan memiliki 1,3 juta pelanggan sejak muncul pertengahan 2016.
Selain dalam bentuk
aplikasi, MOX telah hadir lebih dulu melalui website. Mereka juga bekerja sama
dengan PT. XL Axiata Tbk untuk menyediakan simcard MOXPLAY.
Sumber : timesindonesia.co.id

EmoticonEmoticon